GPIB jemaat "IMMANUEL" di Probolinggo

62 335 421357 // 431237 , Rayon-B , Regio-II , BP Mupel Jatim ................................................................................................................. Tema (2006 - 2011) : Mempersiapkan Masa Depan Bangsa yang Damai dengan Sikap Tulus dan Jujur (Mazmur 37 : 37) ..................... Sub-tema (2006 - 2007) : Membangun Masa Depan dengan Semangat Perdamaian dan Pemulihan dalam Yesus Kristus (Roma 15 : 7)

Sunday, February 20, 2005

e-SGD , 27 Pebruari 2005

MINGGU PRA PASKAH III
Hari Minggu, 27 Pebruari 2005

HAMBA YANG MENANGGUNG HUKUMAN
Ratapan 3 : 1 – 14

Saudara-saudara seiman,

Peratap menuliskan pengalamannya agar dapat disimak dan ditelaah pembaca. “Akulah orang yang melihat sengsara disebabkan cambuk murka-Nya”(ay. 1). Peratap bukan hanya menyaksikan (melihat) kesengsaraan, tetapi ia berada di dalam penderitaan bangsanya (psl 2:1 dst). Hal itu bukan disebabkan karena Allah menghendaki Israel dihukum, melainkan penghukuman itu disebabkan dosa umat-Nya. Allah menutup jalan hidup Israel, disebabkan ketegaran hatinya dan kedurhakaan sikapnya (3 : 42-43) . Ia memangsa Israel bagaikan beruang galak.

Dengan sangat menyentuh Peratap menyatakan perasan-nya :
Ia membidikkan panah-Nya menjadikan aku sasaran anak panah, Ia menyusupkan ke dalam hatiku segala anak panah dari tabung-Nya (3 : 12-13)

Peratap menghayati derita umat sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari hidup pribadinya. Ia ada di dalam persekutuan dengan umat. Ia bertugas menyampaikan penghukuman Allah kepada Israel. Namun dia juga adalah bahagian dari persekutuan yang menanggung hukuman itu. Sebagai warga Israel, peratap merasakan kepahitan itu.

Israel dikucilkan Allah (ay. 31) dan menjadi bahan tertawaan (ay. 14). Peratap memanggil Israel untuk melihat dan menyelidiki apakah yang telah menyebabkan keadaan itu terjadi (ay. 40). Dan, menurut peratap, semua keadaan itu hanya dapat terjadi karena murka Allah ditimpakan ke atas umat-Nya. Murka itu bertujuan, agar Israel dapat berpaling kepada TUHAN. Israel harus bertobat, agar Allah kembali menyayanginya.

Bukan tidak ada harapan di dalam penderitaan, melainkan harus terjadi pertobatan supaya harapan dapat dipenuhi Allah. Peratap memberitakan,

tak berkesudahan kasih setia TUHAN, tak habis-habisnya rahmat-Nya setiap pagi; selalu baru tiap pagi; besarlah kesetian-Mu” (ay. 22-23)

Allah mempunyai tujuan yang indah dalam kehidupan umat-Nya. Ia memilih dan menetapkan Israel menjadi saksi-Nya (Yes. 43:10 ; 55:4) bagi bangsa-bangsa. Israel menerima hak-hak khusus sebagai saksi TUHAN. Israel tidak melaksanakan kehendak-Nya. TUHAN menghukum umat-Nya.

Saudara yang dikasihi Yesus !

Pada Minggu Pra Paskah III ini kita diajak untuk merenungkan kembali panggilan dan pengutusan Allas atas Gereja dan orang Kristen. Allah memilih mereka menjadi umat kesayangan-Nya (I Pet. 2:9). Allah memberikan karunia-karunia untuk meneguhkan pengutusan Geraja di hadapan banyak orang. Hal itu bukan berarti, bahwa karena kekhususannya Gereja maupun orang Kristen dapat bebas melakukan apa saja menurut kemauannya. Ia harus tetap taat pada TUHAN yang memanggil dan mengutusnya. Jika ia tidak taat, maka sebagai hamba, Gereja maupun orang Kristen akan menghadapi hukuman Allah. Keistimewaan Gereja di hadapan Allah tidak membuatnya kebal terhadap murka Allah. Justru disebabkan kedekatannya dengan Allah Gereja harus peka mendengar suara-Nya dan melakukan kehendak-Nya.

Sama seperti Israel adalah saksi-saksi Allah yang ditugaskan ke dalam persekutuan bangsa-bangsa, demikianpun Gereja sekarang ini melakukan amanat yang sama. Yesus Kristus memanggil dan mengutus Gereja untuk menyaksikan berita keselamatan dan melayankan damai sejahtera kepada manusia. Gereja adalah hamba TUHAN yang melayani di dalam kehidupan masyarakat. Dia harus menjadi motivator dalam mendorong warga masyarakat melakukan kehendak Allah, yaitu : keadilan, kebenaran, dan damai sejahtera, supaya sukacita dapat bertumbuh dan manusia mengalami kebahagiaan. Dalam melaksanakan tugas itu Gereja harus tetap menggantungkan kehidupannya pada Allah, agar ke dalam hidupnya (baik manusia maupun sistem keagamaan) Allah mencurahkan kekuatan kuasa-Nya, yakni : Rohkudus, sehingga Gereja mampu berkarya bagi kemuliaan nama-Nya.

Di sisi lain, Gereja juga diperingatkan, ia akan mengahadapi keputusan Allah yang menghanguskan, jika ia melakukan persekongkolan dengan dunia dan mengkhianati TUHANnya. Jika pada suatu waktu Gereja berada di dalam kesukaran, maka (sebagai hamba TUHAN), Gereja harus mengoreksi diri (Ayb. 3 :39-40). Dan, jikalau ia menemukan kekeliruan di dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan misi, ia melakukan persekongkolan dengan dunia untuk menjalankan tugasnya, maka ia harus bertobat dan kembali kepada Allah. Jika ia tidak bertobat, Allah tidak akan memakainya lagi. Tetapi jika ia bertobat dan meninggalkan dosanya, Allah akan memulihkan dan membaharuinya supaya ia dapat berdaya guna bagi Allah dan keselamatan sesamanya.

( SABDA GUNA DHARMA, Edisi 88 Januari – Pebruari 2005 )